Terbuka Jalan Bagi Honorer jadi PNS

Pelangiguru.com -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu, jumpa lagi dengan kami pada situs berita Pendidikan, Guru, PNS & Honorer terbaru ..berikut kami akan bagikan informasi terkini mengenai Terbuka Jalan Bagi Honorer jadi PNS...selengkapnya dibawah ini.....


Pelangiguru.com -- Ratusan ribu tenaga honorer kategori dua (K2) bisa bernapas lega. Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah menetapkan bahwa revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa diparipurnakan pekan depan.

"Alhamdulillah, saya dapat informasi dari rekan di Bamus, kalau revisi terbatas UU ASN akan disahkan pada 24 Januari. Ini berarti, jalan untuk honorer K2 menjadi PNS semakin terbuka," kata Bambang Riyanto, kapoksi Baleg DPR RI kepada JPNN, Jumat (20/1).

Dia menyebutkan, pengesahan revisi terbatas UU ASN ini menjadi‎ jawaban atas komitmen DPR RI dalam memperjuangkan hak honorer K2.

(Baca Juga:

Sampai saat ini, ada 430 ribuan honorer K2 yang tengah menanti kepastian nasibnya. Dengan revisi terbatas, pintu masuk honorer K2 menjadi CPNS terbuka lebar.

"Perjuangan memang masih panjang, tapi kami tetap menunjukkan komitmen. Kami berharap pemerintah juga punya visi yang sama," ujarnya.

Politikus Fraksi Gerindra ini menambahkan, hanya lima pasal yang akan diubah dalam revisi terbatas tersebut.

Hanya saja, mengingat anggaran pemerintah yang terbatas, pengangkatan honorer K2 pun dilakukan bertahap.

Untuk info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian Informasi terkini mengenai Terbuka Jalan Bagi Honorer jadi PNS  yang bisa kami sampaikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.pelangiguru.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll.Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila Informasi Ini bermanfaat tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: mjpnn

Related Posts:

I Luv SMk 3 Tegal...
Comments
0 Comments